Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengusulkan beberapa hal yang mesti dilakukan Polri untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik (public trust). Salah satunya adalah kembali mengusut kasus-kasus yang masih mandek dan disorot publik.
"Kita ingin Polri benar-benar dipercaya kembali oleh masyarakat sehingga penegakan hukum di Indonesia oleh Polri sebagai ujung tombak benar-benar bisa buat Indonesia menjadi negara hukum," ucap Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, kepada Alinea.id, baru-baru ini.
Polri juga disarankan meningkatkan transparansi dalam pelayanan publiknya (public service). Dicontohkannya dengan membuat sebuah sistem yang memungkinkan publik dapat mengetahui perkembangan laporannya secara langsung (live) dan bisa diakses secara daring (online).
"Bukan penyelidikan-penyidikan [yang terbuka], itu harus ditutupi, tapi jalannya proses itu minimal pelapor bisa tahu dan bisa diakses instansi lain seperti Kompolnas sehingga mempersempit ruang bagi oknum-oknum yang ingin menggerus institusi Polri," imbuhnya.
Haris berkeyakinan membaiknya kinerja Polri dan diikuti kejaksaan serta kehakiman dan pengadilan pada waktunya bakal berdampak terhadap penutupan lembaga penegak hukum temporer (ad hoc). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya.
"Ketiga institusi hukum ini harus meraih kepercayaan masyarakat. Efeknya adalah lembaga ad hoc bisa dibubarkan dengan sendirinya. Jadi, kalau tingkat kepercayaan masyarakat rendah sekali, nanti bukan hanya KPK yang tercipta, mungkin nanti ada lembaga lain yang dikehendaki publik," tuturnya.
Di sisi lain, Haris mengakui kepercayaan publik terhadap Polri kini tengah membaik. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari keseriusan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam memenahi "Korps Bhayangkara".
"[Membaiknya kepercayaan publik] ini berkat Kapolri yang serius dalam benah-benah internal, seperti kasus Sambo tidak ada yang ditutup-tutupi, disikat," ucapnya. "Ada kasus lain soal narkoba yang menjerat jenderal bintang dua (Teddy Minahasa, red). Habis itu, banyak beberapa kasus [lain yang juga disikat], seperti calon penerimaan Bintara di Jateng."
Haris melanjutkan, upaya reformasi polisi yang dilakukan Jenderal Sigit selaras dengan visi misi yang dicanangkan. "Reformasi bentuknya presisi."
Sebelumnya, survei Indikator Politik Indonesia periode Februari 2023 menyebutkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik menjadi 70,8%. Pada Desember 2022, public trust hanya sebesar 66,5%.
Riset tersebut disusun Indikator pada 9-16 Februari 2023 dengan melibatkan 1.220 orang se-Indonesia yang telah memiliki hak pilih sebagai responden. Pemilihan responden menggunakan teknik simple random sampling, sedangkan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.